”Ini darurat warga berhak melakukan aktivitas mempertahankan hidupnya,” tegas Folmer.
Camat Andir Nofidi mengakui, pihaknya terus mendorong aktif ke Daop dua Bandung, untuk mencari solusi terbaik. ”Regulasi Rusunawa dan pola usaha warga harus ada arah kebijakan teknis,” kata Nofidi.
Di tempat sama, Sekdistarcip Kota Bandung Chairil Anwar mengungkapkan, kepada warga RW 02 RT 03, yang jadi korban penggusuran KAI, dirinya sebagai pengelola Rusunawa sudah berusaha mengakomodir keperluan tempat tinggal 53 KK tersebut. Namun, dari yang diusulkan baru 37 KK yang bisa difasilitasi.
”Itu karena memang unitnya baru ada itu yang kosong. Sisanya, akan kami tempatkan di sadang serang. Tetapi, itupun belum maksimal, sebab, bagian sayap utara masih belum layak huni,” tutup Anwar. (edy/fik)