Bandung Masih Rawan Geng Motor

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Kejahatan jalanan yang dilakukan kelompok bermotor kembali terjadi di kota Bandung. Kali ini, seorang pelajar SMK, Taufiqqurahman, 17, warga Kampung Cirapuhan Dago Atas, RT 06/01 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung mengalami luka parah akibat dikeroyok puluhan anggota geng motor di perempatan Jalan Pahlawan-Jalan Suci, Minggu (28/8) dini hari. Tak hanya itu, korban yang mengalami luka tusuk di tangannya ini, juga dirampas sepeda motornya.

”Korban sedang berhenti di Jalan Pahlawan, kemudian secara tiba-tiba dia dipukuli oleh sepuluh orang yang menggunakan lima motor berboncengan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Yusri Yunus di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung kemarin (28/8).

Yusri menambahkan, korban ‎kemudian jatuh dan para pelaku merampas motor milik korban kemudian melarikan diri ke arah Tugu Pahlawan. Korban yang mengalami luka tusuk, kata Yusri, kemudian dibawa warga ke RS Santo Yusuf.

Sementara itu, di tempat berbeda, Jajaran Polsek Cibeunying Kaler berhasil mengamankan sembilan anggota geng motor yang diduga melakukan penganiayaan dan perampasan motor terhadap Taufiqqurahman. Petugas masih melakukan pencarian satu orang pelaku lainnya yang kini melarikan diri.

Yusri mengungkapkan, setelah mendapat laporan dari korban, petugas langsung datang ke tempat kejadian dan melakukan pengejaran.

”Kurang dari 1 jam, petugas Polsek Cibeunying Kaler berhasil menangkap sembilan pelaku yang merupakan anggota geng motor ‎ XTC Barudak Sekemerak dengan ketua A Bogel,” kata Yusri.

Adapun identitas para pelaku yang mayoritas masih duduk di bangku SMK, antara lain berinisial NAP, 16, Warga Pasirhonje RT 05/02 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung; AY, 17, ‎warga Bojong Koneng RT 01/19, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung; DPR, 15, warga Jalan Pasirlayung, RT 03/09 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung; DK, 16, warga Jalan Pasirhonje RT 05/14 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung; SM, 18, warga Sekemerak, RT 01/16, Keurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung; S, 24, warga Sekemerak, RT 03/16, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung; RMR, 14, Jalan Pasirhonje, RT 02/14 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung; AH, 16, warga Jalan Sukarasa RT 02/14, Cibeunying Kidul, Kota Bandung dan GP alias Kate, 17, warga Sekemerak, RT 04/18, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan