Pengusaha Emas Ikut Sosialisasikan Tax Amnesty

bandungekspres.co.id, BOJONGLOA KIDUL – Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang dikeluarkan pemerintah Presiden Joko Widodo mendapat respon postif dari berbagai kalangan. Salah satunya, para pengusaha jual beli emas di Kota Bandung.

Namun demikian, para pengusaha emas masih kebingungan terkait perhitungan pajak tersebut. Pasalnya, selama ini, para pengusaha emas kesulitan dalam mengalkulasikan pajaknya.

PT Hartadinata Abadi, yang merupakan pabrik perhiasan mengajak sekitar 200 pelaku usaha emas di Bandung untuk mendukung program pemerintah tersebut dalam seminar bertajuk ”Tax Amnesty : Peluang Terbaik Kita”. Dalam gelaran sosialisasi ini, PT Hartadinata Abadi bekerja sama dengan Winnindo, dan PKF.

”Kami berusaha membantu pemerintah. Soalnya bagi pelaku usaha emas ini sangat dilematis. Kami berusaha mengajak pengusaha emas untuk tidak takut ikut serta dalam amnesti pajak,” ujar Pemilik PT Hartadinata Abadi, Ferriyadi Hartadinata belum lama ini.

Ferri mengungkapkan, bahwa bisnis perhiasan ini akan terus berkembangan mengikuti harga batu mulia dan emas. Oleh karena itu perlu kesadaran perpajakan untuk patuh membayar dan melaporkan pajak sehingga kelangsungan bisnis para toko emas terjamin.

”Para pemilik toko emas di Bandung harus memanfaatkan  program amnesti pajak, sehingga lega juga bebas untuk berbisnis, membeli aset dan mewariskan harta kepada anak cucu. Semua negara maju karena peran serta rakyat membayar pajak dengan taat dan pemerintahnya menggunakan pajak rakyat untuk mengembalikannya kepada rakyat melalui fasilitas kesehatan, pendidikan dan hari tua yang membahagiakan rakyat,” pungkasnya. (fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan