Kualitas Kemantapan Jalan Jabar di Atas Rata-Rata Nasional

Untuk jalur Selatan Jabar, kata Guntoro, status jalan sebelumnya gotong royong. Bekerjama dengan pemerintah pusat. Kemudian, diusulkan menjadi jalan status nasional tahun 2015 karena menjadi bagian dari sistem jaringan jalan lintas Selatan Pulau Jawa. Sama seperti jalur Pantura. ’’Setelah diputuskan status jalannya menajdi jalan nasional, maka pemeliharaanya sekarang sudah ditangani oleh kementerian PU,’’ ungkap dia.

Dengan kualitas kemantapan jalan berstatus di bawah pengelolaan provinsi yang sudah baik, Guntoro berharap masyarakat ikut terlibat menjaga. Tanpa peran serta masyarakat usia jalan tidak akan bertahan lama. Ketika sudah ditetapkan oleh aturan kapasitas sebuah jalan, baik itu yang berstatus nasional, provinsi maupun kabupaten atau kota, hanya bisa dilintasi maksimal tonase kendaraan bermuatan dalam angka tertentu, maka jangan dilanggar. Misal, secara teknis dan teoritis sebuah jalan memiliki kapasitas maksimum bisa dilintasi oleh kendaraan bermuatan 8 ton, saat dilanggar menjadi 16 ton, maka tingkat kerusakannya bisa 16 kali dari umur jalan yang direncanakan.

Selain itu, dirinya berharap masyarakat ikut menjaga sistem drainase jalan yang ada dengan tidak membuang sampah sembarangan. Tidak membuat bangunan di atas drainase.

’’Kebayangkan rusaknya sampai seperti itu? Jadi mari ikut pelihara jalan kita, agar selalu terjaga dan nyaman digunakan masyarakat. Digunakan pengguna jalan,’’ ungkap dia.

Seperti diketahui, status jalan ada yang di bawah pengelompokan nasional, provinsi, kabupaten dan kota. Keadaan itu melahirkan konsekuensi peningkatan dan pemeliharaan jalan berdasarkan kewenangannya. (hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan