bandungekpsres.co.id, DAYEUHKOLOT – Ratusan warga Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung sangat antusias mengikuti Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komuniksi, Informasi dan Edukasi yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung di GOR Andini Kampung Bojongasih Dayeuhkolot kemarin (13/8).
Bukan hanya sosialisasi, tetapi Tim PKK Desa Dayeuhkolot pun mengadakan lomba merias nasi tumpeng yang diikuti seluruh RW se-Desa Dayeuhkolot. Kegiatan tersebut pun dihadiri Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, Ketua BPOM Bandung Abdul Rohim, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Kepala Desa Dayeuhkolot dan para tokoh masyarakat.
Ketua Komisi IX DPR RI Yusuf Macan Effendi mengatakan, sosialisasi ini digelar sebagai upaya pencarian solusi atas fakta masih maraknya makanan yang mengandung zat berbahaya di pasaran. Sedangkan pemerintah sendiri, masih memiliki keterbatasan untuk melakukan pengawasan terhadap makanan, terutama di pasar-pasar tradisional. Oleh karena itu, pemerintah melakukan penelitian untuk penambahan zat perasa pahit dalam produksi zat kimia yang sering dipakai secara ilegal dalam pembuatan makanan, seperti formalin dan zat pewarna.
”Sesuai instruksi DPR RI, sudah tiga bulan ada uji coba penambahan perasa pahit pada formalin. Diteliti bagaimana dampaknya jika digunakan pada makanan dan saat digunakan untuk kebutuhan semestinya,” kata Dede Yusuf usai kegiatan sosialisasi BPOM di Dayeuhkolot kemarin.
Dede pun mengungkapkan, dengan penambahkan perasa pahit tersebut, konsumen dengan sangat mudah akan membedakan antara bahan makanan yang mengandung formalin dengan yang tidak berformalin. Selama ini, formalin dipakai secara ilegal sebagai pengawet bahan makanan seperti mi basah, daging, ayam, ikan, dan olahan makanan lainnya. Rasa formalin pada makanan tersebut sulit dideteksi.
Sampai saat ini, lanjut Dede, pemerintah belum bisa menyediakan pengganti formalin, boraks, dan zat pewarna berbahaya seperti rodamin B dan methanyl yellow, karena mahal harganya. Namun, ke depannya, pemerintah akan diminta untuk menyubsidi bahan-bahan tambahan untuk makanan yang berfungsi sebagai pengawet, pengenyal, atau pewarna. Sehingga, pemerintah mulai dari kementerian sampai tingkat kabupaten atau kota, katanya, didesak untuk terus mensosialisasikan keamanan pangan ini kepada masyarakat. Termasuk di antaranya adalah BPOM.