Keempat anggota dewan itu adalah An, Tn, Sp, Sg. Mereka dari Fraksi PDIP, PKB dan Hanura. Sementara dua orang yang diperiksa sebagai saksi dipulangkan.
Dua orang itu Ai yang ikut menonton empat rekannya dan Af yang menempati kamar 707 tapi tidak berada di tempat saat kejadian.
”Dua orang sudah itu sudah dilepas karena setelah diperiksa tidak terbukti bermain judi. Jadi tersangkanya ya tadi, yang empat orang itu,” terangnya.
Di bagian lain, salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon dibekuk saat berjudi berasal dari fraksi Partai Hanura. Pria itu diciduk bersama tiga koleganya ketiga berada di kamar hotel, di Kota Bandung, Kamis (21/7) dini hari.
”Betul itu kader kami. Kami saat ini tengah menunggu laporan resmi dari Polda, dan akan kami konfirmasi ke pihak DPC serta Ketua Fraksi di Kabupaten Cirebon,” kata Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat Fitrun Fitriansyah di Bandung, kemarin.
Pihaknya mengaku, akan mengkonfirmasi DPC Hanura Kabupaten Cirebon terkait penangkapan itu. Menurut dia, laporan dari DPC akan menjadi pertimbangan pada pengurus pusat. ”Bahan investigasi ini sebagai laporan ke DPP, untuk bahan pertimbangan kepada kader yang bermasalah,” ujarnya.
Terkait ulah kadernya itu, dia meminta maaf karena telah mencoreng para legislatif khususnya partai Hanura. “Dari sisi kepartaian, kami menyesalkan betul. Saya pimpinan partai mohon maaf. Di internal kami akan melakukan tindakan tegas. Kami tidak akan mentolerir,” tegasnya sambil menambahkan, masih akan melihat proses hukum yang tengah bergulir di Polda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, Tim Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menangkap tangan para wakil rakyat tengah asik bermain judi, di salah satu hotel di Kota Bandung, Kamis (21/7) dini hari. Empat anggota legislatif berinisial HS, AS, A dan HT tak berkutik saat polisi menemukan kartu dan uang diduga digunakan buat berjudi. Empat tersangka itu saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Jabar. (yan/mdk/rie)