bandungekspres.co.id, BANDUNG – Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi mengaku prihatin atas penangkapan empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon karena bermain judi di salah satu hotel di Kota Bandung, Kamis (21/7) lalu.
”Sebagai anggota dewan, seharusnya mereka bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ungkap Ineu di gedung DPRD Jabar, kemarin (22/7).
”Mereka seharusnya menjadi panutan,” tambahnya.
Dia mengatakan, menurut kode etik dan tata tertib di DPRD Jabar, peristiwa ini terjadi termasuk dalam kategori pelanggaran. Sebab sudah mencoreng nama institusi. Namun dirinya menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepada DPRD Kabupaten Cirebon, karena bukan ranahnya.
”Jadi nanti yang mengenakan sanksi kan DPRD Kabupaten bukan di kami. Semoga ini menjadi cerminan kita bersama, dan semoga tidak sampai terjadi di lingkungan DPRD Jabar,” ucap Ineu.
Di tempat sama Anggota Fraksi Partai Gerindra yang juga Komisi I DPRD Jabar H Syahrir mengaku, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi mereka sedang melakukan bimbingan teknis (bimtek) di Bandung.
”Mungkin mereka isseng-iseng atau apa ya saya gak paham sehingga mereka melakukan permainan judi. Mereka seharusnya mereka memberikan contoh yang baik,” ujar Syahrir.
Sebagai anggota dewan, para pelaku seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Apalagi anggota DPRD itu membawa amanah rakyat.
Akibat peristiwa itu, tidak menutup kemungkinan banyak masyarakat yang mencibir dengan menggenelarisir seluruh anggota dewan.
”Dampak negativenya pasti ada ke kita sebagai anggota dewan tapi menurut saya peristiwa ini lebih ke individu, nantikan kasian partainya malah terscoreng,” tutur Syahrir.
Untuk itu, atas peristiwa ini, partai tempat oknum anggota dewan tersebut berada harus mengambil sikap tegas dengan mengambil tindakan pemecatan. Apalagi ada oknum anggota dewan tersebut dari Partai Islam.
”Tapi tergantung partainya yah. Sebab semuanya diserahkan sepenuhnya ke partai masing-masing,” tutup Syahrir.
Sementara itu, empat anggota dewan dari DPRD Kabupaten Cirebon yang terlibat capsa akhirnya merasakan pengapnya bui.
Mereka langsung dijebloskan ke penjaran setelah statusnya dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat.
”Empat orang yang ditetapkan tersangka sekarang sudah ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, kemarin (22/7).