bandungekspres.co.id, BANDUNG – DPRD Jabar sepertinya harus berpacu dengan waktu dalam menghadapi agenda penting pembahasan Raperda dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017.
Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi mengakui, ada pembahasan yang mundur dari jadwal semula. Namun perubahan ini disebabkan adanya peralihan aturan pemerintah nomor 23 tahun 2014.
”Jadi dengan adanya aturan itu, berbagai program kerja di DPRD Jabar diperkirakan akan mengalami kemunduran dari jadwal semula,” ungkap Ineu di gedung DPRD, belum lama ini.
Dia menuturkan, saat ini pihaknya sedang bekerja ekstra keras melakukan berbagai pembahasan. Baik itu pembentukan Raperda di Pansus 5 atau pun Pansus 6. Bahkan di waktu bersamaan, kata dia, dewan juga membahas Perda P2APBD 2015.
Kendati begitu, meskipun waktu dan jadwalnya mendesak pembahasan ini dilakukan secara marathon. Sehingga dia berkeyakinan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Selain pembahasan tersebut, lanjut Ineu, pada awal Agustus juga akan dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2017 untuk dituangkan dalam RAPBD 2017. Disusul pembahasan APBD perubahan 2016.
Ineu mengatakan, untuk melakukan seluruh pembahasan tersebut pihaknya sudah melakukan pembagian tugas dan kerja kepada seluruh anggota dewan agar nanti bisa selesai sesuai kesepakatan. ”Jadi walaupun starnya pembahasan terlembat karena adanya perubahan aturan ini saya jamin ini akan selesai tepat waktu,” kata Ineu.
Selain itu, untuk sosialisasi aturan UU 23 2014 rencanannya akan dilaksanakan pada 28 Juli dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Steakholder dan element masyarakat sehingga pembahasan KUA-PPAS akan dimulai pada 1 Agustus nanti.
Sedangkan untuk pembahasan APBD Perubahan akan dilakukan setelah setelah selesainya penetapan P2APBD 2015 dan harus sudah selesai sebelum pelaksanaan PON XIX. ”Jadi agar tidak mengangggu karena saya yakin seluruh OPD Pemprov juga sibuk menjadi panitia PON,” kata Ineu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda Jabar) Iwa Karniwa menyatakan kesiapan menyoal jadwal pembahasan RAPBD 2017 dan APBD Perubahan 2016. Namun, pada RAPBD ini akan berkaitan dengan implementasi pelaksanaan UU 23 tahun 2014. ”Sehingga perlu penyelarasan lebih lanjut,” kata Iwa.