Pihaknya merasa bersyukur jika kedua hal tersebut ditiadakan. Sebab, orangtua tidak lagi dipersulit dengan beragam ”syarat” dari senior.
Sementara, kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana menegaskan, tidak ada aksi kekerasan fisik, verbal dan seksual selama masa pengenalan sekolah. ”Hal ini sudah diatur pada Permendikbud yang baru. Bahkan kota Bandung, melalui Bandung Masagi akan menggelar pengenalan sekolah dengan sangat menyenangkan,” pungkasnya. (nit/gin/agm/rie)