bandungekspres.co.id, CIMAHI – KPU Cimahi bertekad Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Februari 2017 mendatang tidak dipengaruhi oleh kepetingan-kepentingan bakal calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota. Pasalnya, para anggota PPK terpilih sudah diberikan pembekalan untuk bersikap profesional.
Ketua KPU Kota Cimahi, Handi Dananjaya mengatakan, pihaknya sudah menekankan pada integritas anggota PPK maupun PPS sebagai bagian dari KPU Kota Cimahi dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilukada 2017 mendatang. ”Kami menekankan agar para anggota PPK dan PPS di Kota Cimahi memiliki integritas yang tinggi, sehingga tidak terpengaruh oleh kepentingan bakal calon, karenanya kami melakukan seleksi anggota PPK secara ketat,” ungkapnya usai pelantikan anggota PPK di Hotel Endah Parahyangan, akhir pekan kemarin.
Menurut dia, usai dilantik para anggota PPK diwajibkan untuk melakukan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan. Kerja marathon yang dilakukan anggota PPK ini agar pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Cimahi bisa berjalan sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah ditentukan. ”Kerja marathon dilakukan karena kami mengejar pengumuman kepada masyarakat yang akan mencalonkan diri dari jalur perseorangan yang membutuhkan proses dan penelitian administrasi yang sangat rinci atas pernyataan dukungan yang diberikan kepada masing-masing pasangan bakal calon, semuanya akan dilakukan penelitiannya oleh PPK dan PPS serta validasi data pendukung pasangan calon yang masuk ke KPU,” terangnya.
KPU berharap, hingga selesainya pelantikan anggota PPK ini para anggota yang dilantik merupakan figur yang bisa independen dan memiliki integritas yang tinggi sehingga tak mudah tergoda iming-iming dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan Pilkada. ”Kita harapkan tanggapan masyarakat sudah tidak ada lagi , kalaupun nanti setelah dilantik menjadi anggota PPK dan PPS masih ada laporan masyarakat yang meragukan anggota PPK, akan terus dilakukan penelitian ulang, apakah ada pelanggaran administrasi atau pelanggaran kode etik. ”Tak hanya cukup melantik anggota PPK saja, kami juga akan terus melakukan monitoring apakah anggota PPK tersebut bermasalah atau tidak. Jika ada pelanggaran, sanksi yang diberikan juga disesuaikan, apakah ada pelanggaran administrasi atau pelanggaran kode etik dan kami bisa memberhentikan anggota PPK yang bersangkutan jika kesalahannya sangat fatal,” paparnya