Kahatex Merajuk Datangi BPLHD Jabar

KAHATEX
AMRI RACHMAN DZULFIKRI/BANDUNG EKSPRES
PEMERIKSAAN LIMBAH: Pejabat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT Kahatex saat sidang pemeriksaan setempat di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (16/3). PT Kahatex tetap melakukan bantahan dan berupaya untuk menempuh jalan damai dengan pemerintahan.
0 Komentar

Anang menegaskan, dalam melakukan perbaikan ini dibutuhkan komitmen dari manajemen PT Kahatex. Termasuk memberikan konpensasi kepada masyarakat dan lingkungan.

”Kita butuh komitmen saja kok. Kan sederhana masalahnya, Sebab, areal sawah yang tercemar dulu itu panennya 6 ton per hektar sekarang setelah tercemar hanya 1,5 ton saja. Itu pun mengandung racun,” cetus Anang.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut Anang mengemukakan, perlu dipertimbangkan kembali masalah pengajuan Banding PT Kahatex ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PT UN). Sebab tidak akan menemukan titik temu. ”Jadi kita perlu melakukan pembicaraan lebih lanjut pertemuan ini agar PT Kahatex segera melakukan kajian untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas Anang. (yan/rie)

 

0 Komentar