Abubakar menegaskan, salah satu pejabat yang terancam diganti yakni Kadis Bina Marga Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan KBB Adang Rachmat Syafaat. Hal itu jika terbukti tidak berhasil menuntaskan proyek Purabaya-Jati-Saguling hingga akhir tahun ini. Proyek ini dianggarkan di tahun 2015 lalu, dengan nilai anggaran Rp 23 miliar masih mangkrak hingga saat ini. ’’Saya beri waktu kepada Kadis Bina Marga hingga akhir tahun ini untuk menyelesaikan proyek Saguling ini. Tapi, kalau hingga akhir tahun tetap tidak tuntas, maka jabatan kadis akan saya copot, itu janji saya,” tegas Abubakar. (drx/vil)
Evaluasi Seluruh Pejabat Struktural
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News