Dana Cadangan Pilkada Sukabumi Rp 20 Miliar

bandungekspres.co.id, SUKABUMI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan Pilkada Kota Sukabumi yang mencapai Rp 20 miliar dinilai anggota DPRD Kota Sukabumi terlalu besar. Meski anggaran itu peruntukkannya dibagi dua: Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp16,5 miliar dan sisanya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

”Kalau dibandingkan dengan daerah lain, misalnya di Kabupaten Bandung indeks rata-rata per pemilih Rp 19 ribu, Kabupaten Sukabumi Rp 25 ribu. Jika sampai anggaran pilkada Kota Sukabumi mencapai Rp 16.5 miliar, lalu dibagi jumlah pemilih kurang lebih sekitar 300 ribu, maka per orang Rp 55 ribu. Bagi saya ini terlalu besar dan cukup tinggi perbedaannya,” ujar Wakil Ketua Pansus Rojab Asyari, kemarin (14/7).

Untuk itu, Rozab meminta Pemkot Sukabumi melakukan perhitungan ulang. Apalagi Pilkada Kota Sukabumi bersamaan dengan Pemilihan Gubernur (Polgub). Pastinya KPU Kota Sukabumi ada mendapatkan dana sharing dari Provisni Jawa Barat. ”Seperti pilkada sebelumnya, total anggarannya sekitar Rp 14 milliar, kita bagi dua dari APBD Kota Sukabumi Rp 7 miliar dan APBD provinsi Rp 7 miliar. Nah, sekarang juga kita masih menunggu dari provinsi dulu,” jelasnya.

Politisi PDIP tersebut tidak memungkiri ada rumusan standar dalam perhitungan seperti itu. Bahkan KPU sendiri mengajak tim Pansus untuk membedah secara detail, namun DPRD dilarang dalam melakukan kajian sampai satuan tiga. Artinya tidak rinci hanya gelondongan saja.

”Memang anggaran pilkada ditentukan berdasarkan KPU oleh jumlah pemilih dan geografis. Semakin sedikit jumlah pemilih indeknya akan besar tapi tidak harus Rp 55 ribu per orang,” imbuhnya.

Meskipun nantinya tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar, kata Rozab, dia akan melakukan revisi salah satu pasal. Isinya, dana itu dipergunakan untuk kepentingan pilkada mulai dari dana pengamanan pilkada dan lainnya. ”Jadi nanti klausulnya Rp 20 miliar itu bukan untuk KPU dan Panwaslu tapi kepentingan pilkada,” ujarnya.

Dia mengaku, ingin melakukan efesiensi dan efektif anggaran. Jangan sampai ketika menetapkan besaran dana pilkada tersebut menyisakan sisa anggaran yang besar. Itu akan berdampak Silpa dan berpengaruh juga terhadap serapan anggaran. (ndi/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan