bandungekspres.co.id, RONGGA – Warga di Kecamatan Rongga yang terkena dampak pembangunan mega proyek PLTA Upper Cisokan sejak Januari lalu sudah mulai pindah ke lokasi baru. Berjumlah 1.485 kepala keluarga (KK) dipindahkan ke Kampung Cangkuang, Desa Bojongsalam, Kampung Babakan, Desa Cicadas, dan Pasir Laja, Desa Sukaresmi.
Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Bandung Barat Hendra Trismayadi menyatakan, lokasi yang dipilih merupakan keinginan masyarakat sendiri. Setelah itu, pemerintah dan PLN kemudian melakukan pengkajian, salah satunya menyangkut aspek kerawanan bencana alam. Dari sekian banyak tempat, tiga kampung itulah yang dipandang cocok untuk dijadikan pemukiman penduduk. ’’Lokasi itu usulan dari warga. Lalu pemerintah dan PLN melakukan pengkajian apakah aman tidaknya. Ternyata setelah dikaji memenuhi syarat dan lokasi yang aman. Alternatif pemukiman kembali (resettlement) menjadi salah satu pilihan yang tidak bisa dihindari oleh warga,’’ ujar Hendra, di Ngamprah, kemarin.
Diungkapkan Hendra, biaya pindah dan transisi warga dijamin penuh PT PLN (persero) JBT 1. Untuk tahap pertama telah diserahkan kepada 205 KK warga Desa Cibitung, dan 206 KK warga Desa Sukaresmi. Penyerahan bantuan biaya pindah dan transisi dilaksanakan selama dua hari, 19 dan 20 April. ’’Bantuan juga diberikan kepada 152 KK warga Desa Cicadas dan 217 warga Desa Bojongsalam. Baik Cicadas maupun Bojongsalam masuk ke dalam daerah rendaman,’’ sahutnya.
Biaya pindah dan transisi mengacu pada hasil appraisal, yaitu biaya pindah dengan besaran Rp1 juta per KK. Sedangkan bagi warga yang mempunyai bangunan akan
mendapat bantuan biaya transisi sebesar Rp 1,5 juta per bulan selama 2 bulan. ’’Dari bangunan lama yang masih bisa kepakai dibawa ke rumah barunya, seperti genting, jendela dan bagian rumah lainnya,’’ kata Hendra.
Dikatakannya, sebelum pindah ke lokasi baru, terlebih dahulu disiapkan sarana dan prasarana pendukungnya seperti akses jalan, air, dan ketersediaan listrik. Sebab pemukiman baru itu belum semuanya memiliki sarana dan prasarana memadai. Dari 1.485 KK yang terkena dampak sosial pembangunan PLTA Upper Cisokan, dimana 37 persen warga di antaranya masuk kategori miskin, dan sebagian besar tidak memiliki dokumen tanah. Hanya 202 KK yang dokumen kepemilikan tanahnya lengkap. Sisanya berupa leter C, SPPT, girik, dan hanya bukti dalam bentuk kwitansi. Tercatat pula 1.390 rumah penduduk, 2 sekolah, 4 madrasah, 7 masjid, 34 mushola dan 1 fasilitas sanitasi yang akan dibongkar.