bandungekspres.co.id, CIPARAY – Banyaknya kendaraan bodong yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Bandung membuat Dinas Perhubungan melakukan razia terhadap angkutan kota dan mobil boks, Rabu (22/6). Dalam operasi gabungan bersama Polsek Katapang itu sejumlah kendaraan berhasil digaruk petugas.
Endang, petugas Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kabupaten Bandung mengakui, razia yang digelar pukul 14.00 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan ini dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
’’Kita memeriksa dan berhasil mendapatkan para pengendara yang tidak dilengkapi kir, izin bongkar muat, bahkan untuk angkot banyak yang sudah kadaluarsa tapi masih jalan. Makanya pengendara yang tadi kami berikan tilang dan diperintahkan untuk datang ke kantor Dishub,” kata Endang, di sela-sela kegiatan, kemarin.
Dikatakannya petugas yang dikerahkan untuk membantu proses razia itu sebanyak 15 orang dari Wasdal dan tiga petugas kepolisian.
Kamras, sopir angkot jurusan Leuwipanjang–Soreang mengaku kaget diperiksa petugas. Karena lelaki tua ini tidak memiliki surat izin mengemudi, bahkan angkotnya pun sudah tak lagi laik jalan.
Pengendara lainnya yang ditilang adalah yang tidak melengkapi surat izin trayek. kendaraan kuning ini pemiliknya mencoba melakukan upaya sogok, namun ditolak mentah–mentah petugas.
Endang menandaskan, bagi pengendara yang mau mengambil surat yang ditahan pihaknya, mesti menyelesaikan izin-izin sesuai perundangan yang berlaku. (gun/vil)