Edi menjelaskan menurut kajian Lemkapi, postur anggaran yang dimiliki Polri selama ini masih jauh dari ideal bila dibandingkan dengan sistem anggaran polisi di negara lain.
Postur anggaran Polro saat ini sekitar 70 persen untuk belanja pegawai dan 30 persen untuk operasional. Sebagai dampaknya banyak biaya operasional seperti proses penegakan hukum tidak terpenuhi.
’’Akibatnya, anggaran penanganan kasus baru sekitar 35 persen. Sedangkan postur anggaran ideal menurut kajian kami, belanja pegawai dan operasional seimbang 50 banding 50,’’ bebernya.
Mantan anggota Kompolnas ini juga mengatakan, saat menjadi Asrena Polri, Tito mampu memperjuangkan angaran Polri naik Rp 10 triliun dari Rp 57 triliun menjadi Rp 67 triliun. Sebagai dampak kenaikan itu, anggaran operasional naik dari 22 persen menjadi 28 persen.
Kemudian hal lain yang perlu menjadi perhatian yakni memperjuangkan tunjangan kinerja (remunerasi) Polri agar kesejahteraannya bisa lebih baik.
Sementara itu, Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri berharap jika Tito menduduki kursi kapolri bisa menuntaskan tunggakan sejumlah perkara korupsi.
’’Yang paling penting itu tunggakan perkara korupsi di kepolisian, di Polres, Mabes, terutama di Bareskrim,’’ tegas Febri saat ditemui di Cikini, Jakarta.
Menurut Febri, tunggakan kasus menjadi tugas seorang kapolri baru dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang mangkrak tersebut. Apalagi, ICW mencatat terdapat sekitar 20 kasus korupsi yang tengah disidik kepolisian.
’’Di direktorat dittipikor, ditipidus, kasus kondesat, Pertamina Foundation yang capim KPK, kasus double track, kasus vaksin flu burung, kasus Pelindo II,’’ sebut Febri.
Dia pun berharap komisi III DPR akan menanyakan soal tunggakan kasus-kasus korupsi tersebut kepada mantan kapolda Metro Jaya itu dalam fit and proper test.
Selain itu, ICW juga berharap agar Polri semakin bersih dari praktik korupsi di bawah kepemimpinan Tito Karnavian.
’’Kami ingin kepolisian bersih mulai dari Mabes sampai Polsek, semua pelayanan kepolisian bebas dari korupsi. Begitu juga rekrutmen promosi dan mutasi Polri,’’ pungkasnya. (put/elf/vil)