Jawa Barat Paling Disorot se-Indonesia

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Kementrian dalam negeri berencana akan mengevaluasi 89 produk Peraturan daerah (Perda) yang ada di Jawa Barat.

Kabiro Hukum dan HAM Setda Jabar Budi Prastio mengatakan, ke-89 produk Perda tersebut utamanya dihasilkan di tingkat Kabupaten/Kota. ”Untuk perda yang dihasilkan Pemprov Jabar tidak ada satupun yang dievaluasi dan dicoret,” jelas Budhi ketika ditemui di Gedung Sate, kemarin (17/6).

Menurutnya, Perda yang dihasilkan oleh Bupati dan DPRD tingkat II ini rencananya akan dievaluasi untuk diselaraskan dnegan Perda di atasnya. Selain itu, puluhan perda ini juga sebetulnya tidak masuk dalam 3.143 perda yang dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo. Ribuan Perda tersebut tidak akan dihapuskan, melainkan akan dikaji terlebih dahulu. ”Kementerian bilang ini masih dikaji belum dibatalkan oleh Presiden,” ujarnya.

Budhi mengakui, ke-89 Perda ternyata telah ditembuskan ke Pemprov Jabar. Namun untuk penghapusan dari perda tersebut saat ini belum ada perintah secara resmi. Dari informasi yang diperoleh, ke-89 perda ini intinya adalah perda-perda yang memiliki sifat kurang fleksibel dalam perkembangan dunia usaha. Selain itu, ada juga peraturan yang diskriminatif yang ada di tingkat kabupaten,

Budhi mengungkapkan, dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia, Perda dari Jabar yang paling banyak dikaji. Untuk tingkat kota/kabupaten, Perda dari Kota Banjar yang paling banyak dievaluasi. ”Itu paling banyak, tapi masih diproses di pusat,” ujarnya.

Sementera itu, anggota DPRD Jabar Komisi I Dedi Hasan Bahtiar mengatakan, adanya rencana evaluasi Perda oleh Kemendagri itu belum diketahuinya. Bahkan, kata dia, belum ada tembusan yang disampaikan oleh Pemprov Jabar.

”Nanti kita akan tanyakan dan akan kita undang Biro Hukum Pemprov Jabar terkai ini,” tutur Dedi. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan