Lurah Melong Lestarikan Budaya Sunda

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Ada cara lain dilakukan Lurah Melong dan stafnya untuk ikut berkontribusi menjaga budaya bangsa, khusunya budaya Sunda. Caranya, setiap Rabu Lurah dan perangkatnya mengenakan iket Sunda dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan kemasyaraatan.

Menurut Lurah Melong. Dadan Subardan, apa yang dilakukan staf  Kelurahan Melong ini merupakan sebuah inisiatif semata, karena secara resmi pengenaan iket seminggu sekali ini belum diatur oleh Peraturan Wali Kota (Perwal) ataupun Peraturan daerah (Perda). ”Kami berinisiatif untuk melakukan ini.0 Selain membantu pelestarian budaya Sunda juga untuk mengingatkan semuanya agar mau menjaga budaya yang ada di Jawa barat ini, salah satunya dengan penggunaan iket kepala seminggu sekali,” paparnya.

Fungsi iket bukan sekedar itu, tetapi mengandung makna yang dalam. Pihaknya juga ingin ikut mendorong agar eksistansi iket harus terus dilestarikan sehingga tetap dikenal oleh masyarakat khusunya warga Sunda dan  anak-anak muda generasi penerus. ”Kami hanya ingin mengingatkan dan mengajak jangan sampai mereka tidak tahu apa itu iket, ” jelasnya.

”Dulu, iket biasa dipakai bukan saja oleh para petani dan masyarakat pada umumnnya, tetapi juga dipakai oleh pejabat-pejabat kerajaan zaman dulu yang dipakai sesuai fungsi atau jabatan pekerjaan masing-masing. Bukan juga berdasarkan kasta atau status sosial seseorang di mata masyarakat, karena suku Sunda dari dulu tidak mengenal kasta sesuai dengan namanya Padjadjaran (Pajajaran) yang berarti persejajaran atau sejajar. Artinya, setiap orang mempunyai jabatan tertinggi pada profesinya masing-masing,” pungkasnya. (bun/asp)

Tinggalkan Balasan