bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Rotasi mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tak sebatas pemberhentian dan pengangkatan yang mengacu kepada Surat Keputusan Wali Kota Bandung. Tetapi, untuk rotasi mutasi eselon tiga, kemarin (15/6), beberapa pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung diangkat dan diberhentikan mengacu kepada Keputusan Menteri Dalan Negeri.
Sebanyak 70 pejabat aparat sipil negara (ASN) menduduki jabatan baru sebagai pejabat eselon 3. Kendati demikian, seperti sudah jadi tradisi, terselip pula dua pejabat di-staf-kan. Karena hasil verifikasi Inspektorat Kota Bandung, terbukti kedua pejabat itu lakukan indisipliner.
Dalam kesempatan rotasi-mutasi yang mendadak tersebut, pengambilan sumpah serta pelantikan langsung dipimpin Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Emil ini menyatakan, perpindahan pejabat merupakan hal biasa. Dan kebijakan Pemkot tidak atas dasar suka tidak suka, melainkan untuk penyegaran dalam mencapai tujuan cepat, tepat dan cermat, untuk kesejahteraan masyarakat.
”Sebagai pejabat ASN, harus memiliki dan memegang tiga kualitas yang dibutuhkan, yakni profesionalitas, integritas dan bekerja dari hati,” kata Emil.
Saya tidak suka sebenarnya ada pejabat yang dipindahkan atas dasar laporan karena godaan harta dan wanita. Meski tidak dipungkiri, sahut Emil, memang di kota Bandung, godaan tersebut sangat kuat. ”Sejatinya, saya tidak suka menandatangani keputusan atas dasar persoalan itu,” cetus Emil.
Tetapi, jangan pula terlalu beranggarapan jabatan segala-galanya. Sebab, semua tidak akan abadi termasuk saya pun sebagai wali kota, akan berhenti juga. Tetapi, untuk eselon 3 ini perannya sangat sentral, kedudukannya merupakan mesin laju pembangunan di Kota Bandung.
”Perlu diketahui, kami pimpinan sangat adil dalam menerapkan disiplin. Setiap laporan kami verifikasi. Maka, keputusan yang diambil sudah atas dasar kajian menyeluruh dari inspektorat. Jadi mohon maaf ada dua pejabat yang di-staf-kan,” sebut Emil.
Eselon 3 diharapkan mendukung RPJMD yang jadi panduan Pemkot dalam jalankan visi dan misi. Maka, kata dia, bantulah para kepala Dinas, atau SKPD, untuk merampungkan garapannya. ”Pokoknya tidak ada alasan lagi tahun depan kita harus WTP. Sehingga, tidak ada lagi bongkar pasang pejabat,” tukas Emil.