bandungekspres.co.id, JAKARTA – Gelombang pemangkasan anggaran akhirnya mengenai pos dana fungsi pendidikan. Secara keseluruhan, anggaran fungsi pendidikan di rancangan APBNP 2016 diusulkan dipotong Rp 10,7 triliun. Potongan paling banyak ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni Rp 6,5 triliun.
Nyaris seluruh kegiatan di Kemendikbud terkena dampak pemangkasan anggaran itu. Di antaranya, di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sebesar Rp 1,3 triliun. Anggaran di Ditjen GTK dipangkas, antara lain, untuk tunjangan profesi guru (TPG). Sebelum ada pemangkasan, anggaran untuk TPG Rp 4,8 triliun. Setelah ada pemangkasan, anggaran TPG turun jadi Rp 3,9 triliun.
Sebelum timbul keresahan di kalangan guru, Mendikbud Anies Baswedan langsung memberikan penjelasan atas pemangkasan anggaran itu. Khususnya di sektor alokasi anggaran TPG di Ditjen GTK. ”Prinsipnya, tidak ada TPG yang dipotong. Tetap seperti sediakala,” jelasnya kemarin.
Anies mengakui bahwa alokasi untuk TPG turun hampir Rp 1 triliun. Namun, penurunan itu didapat dari perbaikan hitung-hitungan TPG. Anies mengakui, ada perhitungan yang salah dalam pengalokasian TPG 2016. ”Ada yang ditulis menerima 12 bulan, padahal harusnya 6 bulan,” kata dia.
Mantan rektor Universitas Paramadina itu lantas menjelaskan, anggaran TPG yang ada di Kemendikbud digunakan untuk membayar tunjangan sekitar 207 ribu orang. Mulai jenjang usia dini sampai pendidikan menengah. Dia menjamin, meski ada pemangkasan anggaran, beban tanggungan pembayaran TPG di Kemendikbud tetap untuk 207 ribu guru itu.
Dia mengatakan, prinsip utama dalam pemangkasan anggaran adalah menyelamatkan dulu belanja gaji, tunjangan kinerja (remunerasi), dan tunjangan profesi. (wan/c10/agm/rie)