Ketua Komisi D Achmad Nugraha yang ditemui Bandung Ekspres menyatakan, bila tidak ada transparansi dalam memilih penerima OPM serta indikator RTM/RTS yang ditentukan Kecamatan tidak jelas acuannya, sebaiknya OPM dibagi rata.
Salah-salah, sebut politikus PDI Perjuangan tersebut, bisa menimbulkan kegaduhan. ”Niat baik belum tentu baik pula hasilnya. Sebaiknya dibagi rata saja untuk warga tidak mampu,” kata Achmad.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas KUKM dan Perindag Kota Bandung Eric M Attauriq membenarkan adanya kegiatan OPM di eks kewilayahan.
Kendati demikian, kata mantan Kabag Hukum dan HAM tersebut, Pemerintah Kota Bandung, hanya menyalurkan saja. ”Tidak APBD Kota Bandung dalam OPM. Itu murni anggaran Pemprov Jawa Barat,” pungkas Eriq. (edy/fi)