Antisipasi Kemungkinan Beragam Kecurangan, Polisi Awasi Pasar

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Polrestabes Bandung bersama Kodim 0618 Melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional Pasar Sederhana Kota Bandung, kemarin (7/6). Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek harga sembako di lapangan serta kesiapan pangan selama Ramadan.

Kapolrestabes Bandung AKBP Winarto mengatakan, dalam sidak tersebut ditemukan para pedagang menaikan harga sembako. Namun demikian, pihaknya tidak menemukan bentuk pelanggaran mengenai kenaikan harga tersebut.

”Kami juga mengantisipasi dengan cara mengadakan pengawasan. Ini bagian dari mengantisipasi pelonjakan harga,” tutur Winarto di sela-sela sidak di Pasar Sederhana jalan Sederhana Kecamatan Sukajadi Bandung, kemarin (7/6).

Dia mengatakan, terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung. Dengan begitu, jika ada temuan yang mengarah pada criminal dan kenaikan berlebihan bisa segera ditangani.

”Kami akan komunikasikan mengenai temuan di lapangan ini. Harapannya, permasalahan ini tidak terus terjadi terutama menjelang Idul Fitri 1437 Hijriah,” tuturnya.

Winarto mengungkapkan, dalam sidak tersebut pihaknya mengecek para pedagang sayur dan daging yang berjualan di Pasar Sederhana. ”Kekhawatiran kami, masyarakat dirugikan dengan cara dicurangi pedagang nakal yang memanfaatkan momen Ramadan,” ujarnya.

Sementara itu, Tina Mardiana, 48, salah seorang pengunjung Pasar Sederhana berharap, sidak yang dilakukan berjalan secara rutin. Dengan begitu, konsumen merasa dilindungi dari berbagai kemungkinan. Termasuk praktik penjual nakal. ”Kami tentunya berharap rasa aman dari segala yang kami beli di pasar,” ujar Tina.

Kekhawatiran Tina memang beralasan. Sebab, beberapa waktu lalu, polisi menemukan dan menangkap pelaku pengoplosan daging sapi dengan daging celeng di Kabupaten Bandung. Bukan hanya sekali, dalam sebulan ada dua kali penangkapan.

”Termasuk antisipasi criminal. Bisa jadi kan pembeli juga jadi korban copet atau lainnya,” tandasnya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Bandung menilai, fungsi pengawasan Pemkab Bandung belum sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Akibatnya, ada dua kali penjualan daging babi hutan atau celeng lolos ke pasar tradisional.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat menyayangkan adanya pengungkapan dua kasus penjualan daging celeng tersebut di masyarakat.

”Kami tindaklanjuti dengan memanggil dan memberikan dinas terkait, yakni Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Peternakan dan Perikanan dan juga bupatinya. Kenapa sampai bisa kejadian dua kali kasus penjualan daging celeng, itu sangat memalukan,” kata Yayat, kemarin.

Tinggalkan Balasan