Permudah Pelayanan Publik, BPN Luncurkan Kantor Berjalan

bandungekspres.co.id, BABAKAN CIPARAY – Badan Pertanahan Nasional Kota Bandung melakukan terobosan dengan meluncurkan bus ’Kantor Berjalan’. Kendaraan tersebut nantinya akan mengelilingi Kota Bandung untuk mendekati masyarakat yang memerlukan pelayanan pengurusan dokumen pertanahan.

Peluncuran bus disaksikan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, dan Kepala Kantor BPN Kota Bandung M. Unu Ibnudin, di Pasar Caringin, kemarin.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Pusat  Ferry Musyidan Baldan mengatakan, Kantor Berjalan ini akan bergerak mendatangi dan memudahkan masyarakat Kota Bandung untuk pengurusan dokumen pertanahan. Adapun, kendaraan tersebut merupakan hibah dari Pemkot Bandung.

’’Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandung yang sudah mengapresiasi BPN Kota Bandung. Sehingga dengan demikian akan lebih bisa memberikan pelayanan prima dan cepat kepada masyarakat,’’ kata Ferry.

Ferry memaparkan, Pelayanan di Kantor Berjalan ini akan sama seperti di kantor, penjadwalan tersebut karena agar adil dalam melayani seluruh masyarakat bandung. Ferry meminta agar seluruh petugas BPN tidak menyusahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

’’Saya harap kepada semua karyawan BPN khususnya Kota Bandung agar bisa lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,’’ paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berharap kehadiran Kantor Berjalan BPN Kota Bandung sebagai contoh desentralisasi kepada publik. Untuk itu, dengan hadirnya kendaraan itu membuat warga tidak repot lagi dalam mengurus surat-surat tanah miliknya.

’’Sebagai pelayan masyarakat, kita harus bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat dibuat susah,’’ pungkasnya.

Selain meluncurkan Kantor Berjalan diresmikan Kantor Layanan Pertanahan Bersama di Jalan Ir H. Djuanda (Dago). Kantor bersama ini merupakan inovasi baru pelayanan yang dilakukan oleh lima kantor Pertanahan se-Bandung Raya meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kota Bandung. (dn/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan