bandungekspres.co.id, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencanangkan Revitalisasi Budaya Gotong Royong Memelihara Lingkungan melalui Bebersih Citarum di Kampung Bojong Citepus, Desa Cangkuangwetan, Kecamatan Dayeuhkolot, kemarin (2/6). Pencanangan tersebut menggandeng Kodam III/Siliwangi untuk memberi ketegasan terhadap yang membuang limbah maupun sampah ke sungai Citarum.
Dalam kegiatan Revitalisasi Citarum Bestari ini, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Hadi Prasojo beserta para Muspida melakukan inspeksi menggunakan perahu di sungai Citepus yang merupakan anak sungai Citarum. Pembersihan sampah di sungai, menggunakan ekskavator dilakukan oleh beberapa aparatur TNI, Polri beserta masyarakat.
Dari pantauan, pencanangan Citarum Bestari ini dihadiri Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wakil Gubernur Deddy Mizwar, Pangdam III/Siliwangi Mayjen Hadi Prasojo, Bupati Bandung Dadang M. Naser, Kepala BPLHD Jabar Anang Sudarna dan para Muspida.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kodam III/Siliwangi untuk mengerahkan pasukan di sepanjang sungai Citarum. Teknisnya, membersihkan sekaligus mencegah warga atau perusahaan industri membuang sampah/ limbah ke sungai.
”Kalau ada, segera cegah dan dipertegas (tegur, Red),” kata pria yang akrab disapa Aher itu di sela kegiatan pencanangan, kemarin (2/6).
Dia mengatakan, patroli akan dilakukan untuk memeriksa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di setiap industri di sekitar anak dan sungai Citarum. Harapannya, IPAL di tiap perusahaan digunakan dengan baik untuk mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai. Sebab, membuang langsung limbah ke sungai berdampak pencemaran berat. ”Saya percaya dengan kemampuan TNI dan relawan untuk hal ini,” tegasnya.
Dia memerinci, program Citarum Bestari juga mendorong tidak menebang pohon, membuang limbah industri, membuang limbah rumah tangga, membuang limbah kotoran hewan, dan tidak membuang sampah ke sungai.
Aher mengungkapkan, sungai Citarum digunakan untuk pembangkit listrik dan pengairan lahan pertanian dan bukan untuk membuang limbah atau sampah. ”Dengan gerakan ini, masyarakat dari hulu sampai hilir, dengan kesadaran sendiri harus menjaga sungai Citarum,” ungkapnya.
Semua perusahaan di sepanjang Citarum, lanjut Aher, harus turut terlibat dalam program Citarum Bestari. Industri dilarang keras membuang limbah ke sungai tanpa melewati proses pengolahan IPAL terlebih dulu.