bandungekspres.co.id, MARGAASIH – Sebuah pabrik olahan mi basah yang diduga berformalin digerebek aparat Satuan Narkoba Polres Bandung, di Kampung Mahmud, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, kemarin (25/5). Polisi menemukan 1,5 ton mi siap diedar ke sejumlah pasar wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
Penggerebegan tersebut atas dasar pengembangan diketemukannya peredaran mie tersebut di pasar tradisional Sayati, Kecamatan Margahayu. Dalam penggerebekan itu, pemilik pabrik dan sepuluh karyawannya diamankan untuk dimintai keterangan.
Kasatnarkoba Polres Bandung, AKP Budi Nuryanto mengatakan, sumber penggerebekan tersebut bermula dari ditangkapnya seorang penyalur mi berformalin di Pasar Sayati di Kecamatan Margahayu, sepekan lalu. Penyidikan kemudian dikembangkan dan akhirnya Polres Bandung dapat menemukan pabrik pembuatan mi tersebut di Kampung Mahmud.
”Pabrik mi ini telah beroperasi selama 1,5 tahun. Dalam sehari bisa memproduksi 10 kuintal mi yang kemudian disalurkan ke Pasar Sayati di Kabupaten Bandung dan Pasar Cicadas serta Pasar Ujungberung di Kota Bandung,” kata Budi di lokasi penggerebekan.
Budi mengungkapkan, dalam pembuatan mi basah pipih berwarna kuning ini, produsen mengaku mencampur mi dengan formalin. Dengan demikian, mi dapat lebih tahan lama. Formalin terebut didapat oleh pengelola pabrik dari Kota Bandung, sedangkan bahan lainnya dari pasar.
”Formalin dilarang untuk digunakan sebagai bahan tambahan pada pembuatan makanan. Kami mengimbau masyarakat untuk teliti membeli makanan olahan, harus ada tercantum izin dari BBPOM. Kalau menemukan makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya, supaya cepat melaporkannya,” ungkapnya.
Dia mengatakan, masih memintai keterangan dari sepuluh pekerja pabrik mi tersebut. Sejauh ini, kesepuluh orang yang diamankan, masih berstatus saksi. ”Mereka belum bisa dijadikan tersangka,” tegasnya.
Selain para pekerja, katanya, polisi juga berhasil menyita alat pembuat mi, satu ton mi basah berformalin, bahan mentah, termasuk formalin, bahan pewarnanya. ”Alat-alat pembuatan mi tersebut juga seluruhnya diamankan,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pekerja pembuat mi berformalin, Yoto, 40, mengatakan, formalin tersebut ditambahkan bukan untuk mengawetkannya, melainkan untuk memudahkan pengadonan. ”Biar tidak lengket,” singkat Yoto.