Berikan Pemahaman kepada Parpol

Dia menyebutkan, Pemilu terakhir yang menjadi patokan KPU Kota Cimahi adalah Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI dengan jumlah pemilih tetap sejumlah 387.922 pemilih. Artinya, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi dari jalur perseorangan ini harus bisa menunjukan bukti dukungan sebanyak 29.095 yang tersebar di tiga Kecamatan se-Kota Cimahi. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan