bandungekspres.co.id, KATAPANG – Operasi Patuh yang dilaksanakan tanggal 16-29 Mei membuat masyarakat was-was. Terutama bagi pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Sehingga mereka kerap kucing-kucingan dengan petugas kepolisian lalu lintas.
Operasi kendaraan bermotor itu juga dilakukan aparat Polres Bandung. Salah satunya di jalan Gading Tutuka dan Jalan Soreang-Banjaran. Operasi ini dilakukan gabungan bersama petugas Samsat Provinsi Jabar.
Mewakili Kapolres Bandung, KBO Lantas Polres Bandung Agus Rommy mengatakan, operasi tersebut serentak di seluruh wilayah hukum Kabupaten Bandung. Bagi yang melanggar, akan diberikan surat tilang. ”Mereka diberikan surat bukti pelanggatan atau tilang, selanjutnya dua minggu kemudian, akan mengikuti persidangan sesuai dengan pelanggarannya. Bagi yang mendapatkan surat simpati, yakni berupa teguran secara tertulis, diharapkan untuk tidak melanggar kembali,” kata Agus Rommy.
Dikatakannya, operasi ini, sasarannya adalah C3 yakni pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan operasi patuh juga dilakukan pada malam hari kepada seluruh kendaraan yang melintas di jalan Katapang-Soreang. Operasi patuh malam hari ini untuk antisipasi pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Selain itu, operasi ini digelar untuk mencegah aksi balapan liar yang diduga dilakukan sekelompok pemuda pada malam hari.
”Untuk yang melanggar, tidak mengunakan helm, petugas langsung memberikan teguran di tempat. Sedangkan untuk yang tidak memiliki STNK dan SIM, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan memberikan bukti pelanggaran (tilang),” jelasnya.
Dalam operasi itu, petugas berhasil menjaring sejumlah unit sepeda motor tak bersurat lengkap dan tidak membayar pajak. Khusus untuk yang ditilang karena tak bayar pajak, mereka disidang di tempat operasi dan denda sesuai surat yang harus dibayarkannya.
Sumaryati, petugas Samsat Provinsi Jabar mengatakan, operasi gabungan ini juga untuk peningtakan PAD di sektor pajak kendaraan bermotor. ”Mereka yang tak bayar pajak alias bodong pajaknya ya kami beri peringatan. STNK-nya kami berikan lagi dan surat pajaknya kami cabut karena harus membayar ke Samsat. Kami menegur dengan teguran saat operasi dan bahkan kami berikan juga surat tilang seusai dengan aturan pihak kepolisian,” ujar Sumaryati.