Minta Jalan Aruman Dituntaskan

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Pembangunan Jalan Aruman di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, masih belum dituntaskan, karena banyaknya kendala pada saat pembangunan. Hal tersebut diakui oleh Wali Kota Cimahi Atty Suharti, di sela pemantauan Jalan Aruman yang dilakukan pada Sabtu (14/5).

Wali Kota Cimahi Atty Suharti mengatakan, untuk menuntaskan pembangunan Jalan Aruman tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa instansi, meskipun masih banyak sarana dan prasarana yang harus dilengkapi. “Penerangan jalan, rambu-rambu dan marka jalan juga belum ada. Tapi saya ingin jalan itu secepatnya difungsikan,” ungkapnya.

Untuk sementara, pihaknya telah memasang lampu sebagai pengamanan jalan. Begitupun dengan rambu-rambu untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. Gorong-gorong yang hingga kini masih terbuka pun akan segera ditutup. Dengan begitu akan terlihat batas jalannya, apalagi antara jalan pemukiman dan Jalan Aruman masih sejajar (tanpa pembatas).

Tahap awal pembangunan Jalan Aruman dilakukan pada 2014, dengan membangun jalan sepanjang 550 meter dengan lebar 7 meter dan tebal beton 20 sentimeter. Semula, ditargetkan rampung akhir 2015. Namun hingga saat ini jalan tersebut belum bisa dioperasikan, karena masih banyak kendala yang harus diselesaikan secara bertahap.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi Purwanto menyebutkan, dalam evaluasi yang lalu pihaknya meminta Pemkot Cimahi agar pelaksanaan pembangunan yang belum terealisasi tersebut bisa dilakukan ada 2016 ini. ’’Program pembangunan yang sudah direncanakan tersebut memang belum direalisasikan karena berbagai sebab. Karenanya pada tahun ini kami meminta untuk direalisasikan jangan berhenti di tengah jalan, karena terkait dengan sarana publik yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Purwanto.

DPRD juga akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat terkait dengan pembanguan Jalan Aruman yang saat ini masih belum bisa digunakan. “Ada aspirasi yang datang kepadaanggota Komisi III terkait denan pembangunan jalan Aruman, dalam waktu dekat kami akan mengundang warga sekitar dan SKPD terkait agar ada solusi, sehingga jalan tersebut secepatnya bisa dibuka dan digunakan masyarakat,” sebutnya.

Tak hanya soal Jalan Aruman, DPRD juga sudah mempertanyakan pelaksanaan  pembangunan jembatan layang belum bisa dilaksanakan pada 2015 lalu. Menurut keterangan dari Dinas PU Kota Cimahi, hal itu terjadi karena karena izin dari PT Kereta Api Indonesia masih dalam proses. Pembangunan flyover Padasuka harus ada izin dari PT KAI, karena flyover tersebut akan melintasi jalan kereta api. (bun/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan