bandungekspres.co.id, CIMAHI – Tokoh masyarakat Kota Cimahi Iming Vertiakal menuturkan, saat ini Kota Cimahi terbilang bebas dari korupsi. Hal ini dikatakan beliau saat melakukan Kunjungan ke Kantor Biro Cimahi Ekspres , kemarin (6/5).
Menurut Iming, selama 15 tahun berdiri, sering terjadi tudingan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum tertent. Padahal kata dia, hal itu nyaris tidak ada. ”Kita lihat saja beberapa kali hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK, tidak terjadi masalah, bahkan beberapa kali Pemkot Cimahi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), artinya penggunaan APBD Kota Cimahi bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Selain itu, kata Iming, terjadinya tindakan korupsi harus bisa dibuktikan dalam sebuah pengadilan atau lembaga hukum yang resmi. ”Melakukan korupsI atau tidaknya seseorang itu harus dibuktikan di pengadilan, karena pengadilanlah salah satu lembaga hukum yang resmi dalam membuat keputusan hukum apakah ada tindak pidana korupsi ataupun tidak,” ungkapnya.
Ditambahkan Iming, sepengetahuannya belum ada di Kota Cimahi orang yang tertangkap tangan (OTT) karena diduga mnelakukan tindakan korupsi tersebut. Karena alasan itulah Iming berpendapat pemerintahan Cimahi bersih dari tindakan korupsi. ”Selama ini saya belum pernah mendengar ada oknum tertentu yang tertangkap tangan karena melakukan korupsi,” paparnya.
”Indikator terjadinya tindak pidana korupsi bisa dilihat dari putusan pengadilan yang ada dan laporan yang dibuat oleh Badan Pemeriksa Keuangan, kedua lembaga tersebut faktanya menunjukan jika Kota Cimahi bebas dari dugaan tindakan korupsi,” pungkasnya. (bun/asp)