bandungekspres.co.id – KEMATIAN Undang Kasim, 54, alias Cela, memang mengejutkan sesama napi. Tidak terkecuali bagi AA, 37, mantan napi satu kamar dengan Undang.
Dia tidak menyangka, perjalanan hidup Undang akan sedemikian singkat dengan cara yang tak lazim. Apalagi, Undang dua bulan ke depan akan segera menghirup udara bebas setelah melewati program asimilasi.
”Jujur saya kaget ketika lihat berita Lapas Banceuy terbakar, dan Kang Cela (Undang, Red) dikabarkan meninggal gantung diri,” kata AA kepada Bandung Ekspres di salah satu rumah makan di kawasan Bandung Timur, kemarin (26/4).
Pria yang terjerat kasus narkoba ini mengaku, tahu persis keseharian Undang yang memang masuk kalangan senior di Lapas Banceuy. ”Memang masa hukuman Kang Cela masih lama. Saat saya keluar tahun 2014, dia masih jalani hukuman. Tapi, kemudian dia mendapatkan program asimilasi,” tutur AA yang mengaku, sekitar lima bulan satu kamar dengan almarhum.
”Kemarin, saya juga sempat soan ke istrinya. Kasihan, keluarganya sangat terpukul atas kejadian yang menimpa Kang Cela,” tambahnya pria yang ditangkap karena kepemilikan dan penjualan ganja.
Disinggung soal kemungkinan benar atau tidaknya Undang bunuh diri di ruang isolasi, AA termasuk yang kurang setuju dengan pandangan tersebut. Sebab, bagi dia ruang isolasi adalah ruangan khusus dari Lapas. Dengan kata lain, napi yang menjalani hukuman di ruang isolasi akan mendapatkan hukuman yang parah.
”Siapapun tidak mau. Termasuk saya. Sebab keluar dari sana sudah pasti babak belur. Mending kalau cuma dipukul, kadang listrik juga nempel di badan,” urainya.
Dia mengaku, informasi kejamnya ruang isolasi itu dia dapatkan dari beberapa napi yang memang nakal selama menjalani masa tahanan. Rata-rata, napi yang pernah keluar dari isolasi butuh adapatasi kembali ketika kembali ke kamar.
”Ya mau istirahat bagaimana, di kamar juga berdesakan. Akhirnya luka pun kering karena keangin-angin,” tuturnya. ”Lah, obat dari puskesmas juga generik. Mau batuk, pusing, luka lebam apapun obatnya ya itu-itu saja,” tambahnya.
Hal serupa juga diamini IKA, 40. Menurut dia, ruang isolasi biasanya berbentuk segi panjang dengan penghalang atas dan pinggir tembok. Sementara logikanya, kata pria yang terjerat pasal 263 dan 378 tersebut, untuk menggantungkan badan butuh tali yang panjang dan bagian atas kurungan yang bisa dijadikan tempat untuk mengikat tali.