Proyek Tol Cisumdawu Terhambat Pembebasan Lahan

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Proyek Jalan To Cilenyi-Sumedang-Dawuan yang telah lama berjalan ternyata pengerjaannya banyak sekali menumui kendala dilapangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Iwa Karniwa mengakui, saat ini ptoyek ini jadi terhambat sebab sampai saat ini masih ada lahan yang belum dibebaskan karena terkendala Administratif dan Anggaran.
“Setelah saya lakukan pengecekan kemarin ternyata pada seksi I dan II saja, masih ada tanah wakaf dan tanah kas desa yang belum tuntas pembebasannya,”jelas Iwa ketika ditemui di Gedung Sate kemarin (12/4)
Menurutnya, untuk tanah Wakaf ini pihaknya masih menunggu ijin dari kementrian agama yang mengaku sudah lama mengajukan ijin pembenkoran terhadap bangunan diatasnya.
Selain itu, Tanah wakaf juga terdapat pada fase II sehingga pihaknya memeritahkan agarv masalah tanah wakaf ini segera diselesaikan.
Iwa menyebutkan, progress pembebsan lahan saat ini untuk Fase I tinggal 6,6 persen serta untuk fase II tinggal 18,88 persen sehingga kedepan pihaknya mengingkan segera mempercepat pembebasan ini agar proyek ini tidak terhambat.
Iwa mengakui, untuk mengurusi pembebasan tanah wakaf ini pihaknya telah menemui menteri agama zuntuk segera mendorong percepatan keluarnya ijin pembongkaran.
Selain itu kendala lainnya ia menuturkan, bahwa sampai saat ini masih ada warga masyarakat yang tidak mau direlokasi dengan berbagai alasan sehingga nanti pihaknya akan menempuh upaya paksa.
Sementara itu, Kepala Satker Jalan Tol Cisumdawu Rida Nurfaida mengakui beberapa kendala pembebasan lahan pada sebuah proyek sudah merupakan masalah klasik yang sering muncul.
“Kalau mau jujur, di setiap proyek konstruksi di kita, pasti (hambatannya) karena lahan,” tutur Rida.
Ia memaparkan, untuk kebutuhan lahan pada seksi I sebenarnya sangat besar dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 920 miliar tapi kita hanya butuh 40 persen dari nilai itu sebab selebinya merupakan kewenangan pusat.
Selain itu, untuk pengerjaan konstruksi untuk sesksi I saja pihaknya telah menelan anggaran sebesar Rp 365 miliar yang menjadi kewajiban pemerintah pusat.
Rida menambahkan, harapannya APBN Perubahan ini bisa dapat alokasi dan prioritas agar proyek Cisumdawu cepat selesai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan