bandungekspres.co.id – Taman wisata alam (TWA) Tangkubanparahu dipadati pengunjung terhitung sejak Jumat (25/3) hingga Minggu (27/3). Pengunjung yang datang didominasi dari wilayah Jakarta, Sumatera, Bali dan Jawa Barat untuk memanfaatkan pemandangan kawah di atas Gunung Tangkubanparahu.
Direktur Keuangan dan SDM PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) selaku pengelola Tangkubanparahu Nurlela Silvia mengatakan, jika dibandingkan dengan hari biasa, musim liburan kali ini meningkat hingga 10 persen. Di hari biasa yang hanya dikunjungi di atas 1000 pengunjung, pada liburan kali ini sudah terdata hingga 4000 pengunjung.
”Tentunya ada peningkatan jika dibandingkan dengan hari biasa. Mayoritas pengunjung yang paling banyak itu dari Jakarta,” ungkap Nurlela kepada wartawan di Lembang, kemarin.
Memasuki musim liburan, kata dia, petugas yang berjaga di area Tangkubanparahu dipersiapkan semaksimal mungkin. Mulai dari petugas parkir yang selalu memantau dan menjaga kendaraan pengunjung di dekat kawah gunung.
”Petugas parkir yang berjaga berjumlah 30 orang dan petugas keamanan berjumlah 25 orang,” katanya seraya menyebutkan daya tampung pengunjung di Tangkubanparahu mencapai 20 ribu pengunjung.
Diungkapkannya, para pengunjung yang datang ke Tangkubanparahu, biasanya berada di atas kawah tidak begitu lama. Mereka menikmati suasana alam untuk berfoto hanya 30 menit. Sehingga di area Tangkubanparahu tidak begitu menumpuk para pengunjung. ”Dan kendaraan yang di parkir juga bisa bergantian. Ada yang pulang, ada yang baru datang,” katanya.
Berdasarkan pantauan, para pengunjung terlihat mengantre mulai dari pintu masuk untuk membayar karcis yang sudah disiapkan oleh petugas. Baik roda empat dan mobil harus rela menunggu di pintu masuk. Terutama pada saat masuknya bus rombongan dari luar kota yang membuat kendaraan semakin panjang.
Di pintu masuk karcis, saat ini tengah dalam tahap renovasi. Ketinggian pintu masuk karcis yang awalnya hanya 4 meter ditambah 1 meter menjadi 5 meter.
”Betul lagi direnovasi karena kalau ada bus yang tinggi tidak bisa masuk. Sehingga harus ditambah ke atas lagi,” ujarnya.
Untuk renovasi ini, kata dia, diperbolehkan sesuai dengan aturan yang diberikan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat.