Mimpi Besar Saingi Singapura

Jadi Pusat Logistik Kawasan ASEAN

bandungekspres.co.id– Logistik senantiasa menjadi titik lemah dalam struktur perekonomian Indonesia. Tak ingin itu berlarut-larut, pemerintah mengembangkan Pusat Logistik Berikat (PLB).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pengembangan pusat logistik sangat penting untuk menempatkan Indonesia sebagai pusat logistik di kawasan ASEAN. Selama ini, raksasa-raksasa industri logistik lebih memilih Singapura dan Malaysia. ”Nanti kita harap ada perpindahan besar-besaran (industri) logistik dari Singapura dan Malaysia,” ujarnya saat peresmian Pusat Logistik Berikat di kawasan Cakung, Jakarta, kemarin (10/3).

Jokowi menyebut, sebagai raksasa di ASEAN, Indonesia memang harus menjadi pusat logistik. Mantan eksporter mebel asal Solo ini pun lantas membeber fakta betapa strategisnya Indonesia karena menguasai 45 persen dari total produk domestik bruto (PDB) ASEAN. Juga, memiliki 45 penduduk atau pangsa pasar Asia Tenggara serta 40-45 persen konsumsi di zona ASEAN.

Karena itu, Jokowi mengaku tak habis pikir jika selama ini gudang-gudang milik perusahaan logistik justru berada di Singapura dan Malaysia. Akibatnya, pelaku usaha di Indonesia harus mengimpor bahan baku dari negara tetangga. ”Apa-apaan ini? Produksinya di sini kok gudangnya di negara lain,” katanya dengan nada tinggi.

Jika melihat neraca perdagangan Indonesia, kita memang pantas miris. Sebab, mayoritas impor Indonesia adalah impor bahan baku yang sebagian besar disimpan di gudang-gudang atau diproduksi di negara tetangga.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sepanjang 2015 lalu, dari total impor USD 142,69 miliar (sekira Rp 1.926 triliun), 75 persennya atau sebesar USD 107,08 miliar (sekira Rp 1.445 triliun) merupakan impor bahan baku. Sisa 25 persen lainnya adalah impor barang modal dan barang konsumsi.

Agar bisa bersaing dengan pusat logistik di luar negeri, kata Jokowi, pemerintah akan memberikan beragam insentif untuk Pusat Logistik Berikat yang berperan sebagai gudang logistik multifungsi. Misalnya, fasilitas insentif fiskal seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk barang impor. Adapun insentif nonfiskal akan diberikan dalam bentuk kemudahan perizinan. ”Pemerintah akan support (mendukung) penuh,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan