bandungekspres.co.id – SIMBOL keadilan yang kerap digambarkan dengan sosok perempuan dengan mata tertutup, kemarin (4/3) terkesan tak tegas. Sebab, dia mengubah pegangan di tangan kanannya dengan gitar. Tapi, tangan kiri tetap memegang timbangan keadilan. Terkesan tak lagi tegas dan tajam.
Kenyataannya, terdakwa yang sedang dituntut di saat itu memang orang-orang yang berkecimpung di dunia musik. Unsure peradilan yang disidangkan tak murni menyentuh hukum. Berubah haluan menjadi pengadilan musik.
Kendati mengusung pengadilan musik, elemen pengadilan seperti hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), pembela, panitera tetap lengkap. Man Jasad menjadi sosok sentral, yaitu hakim dengan terdakwa Musik Kimia.
Pidi Baiq dan Budi Dalton bertindak sebagai JPU. Kemudian, pembela Ebenz ‘Burgerkill’ dan Alga ‘The Panas Dalam’ menjadi pembela. Dalam sidang ini Musik Kimia dibela Ebenz Burgerkill dan Alga ‘The Panas Dalam’ atas beragam tuduhan.
”Mereka akan membuktikan ‘tidak bersalah ‘ kepada jaksa penuntun umum yang diperankan Budi Dalton dan Pidi Baiq,” kata Tio ‘Atap’ perwakilan Atap Promotion di sela-sela Djarum Coklat.com menggelar pengadilan musik di kantin nasion the panas dalam Kota Bandung, kemarin (4/3) malam.
Tio mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap karya seniman musik di Indonesia. Dia mengatakan, konsep’pengadilan’ dikemas dengan unsur drama dengan suasana lucu, tegang namun tetap serius. Terutama dalam ‘sindiran’ kondisi musik saat ini di Indonesia.
”Semua aspek dari mulai album musik, buku, film bisa jadi terdakwa dalam pengadilan ini,” katanya.
Tio mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk, menggali lebih dalam hasil karya ‘Musik Kimia’ sekaligus sebagai salah satu media promosi dari terdakwa yang bersangkutan. Sidang kali ini yang akan menjadi terdakwa ‘Musik Kimia’ yang beranggotakan Fadli, Rindra dan Yoyo (eks band Padi) dan Stephen Santoso yang merupakan seorang musisi dan juga sebagai produser dan mixing engineer.
Selama sidang berlangsung ‘Musik Kimia’, ditanya berbagai pertanyaan mulai dari judul lagu, logo, cover cd serta warna cover cd album milik ‘Musik Kimia”. Setelah mendengarkan keterangan dari para saksi dan mendengarkan salah satu album karya ‘Musik Kimia’ yang dijadikan barang bukti. Akhirnya hakim memutuskan ‘Musik Kimia’ tidak bersalah dan albumnya ini layak untuk disebar untuk masyarakat.