Benahi Kearsipan Daerah, Dewan Desak Bentuk Badan Pengelola

Dari penjelasan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, SDM bidang kearsipan yang dimiliki tak lebih dari empat orang. Padahal, kebutuhan di setiap SKPD tidak kurang dari 5 orang. ’’Petugas itu khusus tangani kearsipan di SKPD,” imbuh Arif.

Perlu diketahui, hasil rapat koordinasi dengan SKPD, institusi plat merah itu rata-rata tak representatif dalam mengelola kearsipan. Yang paling rapi BPPT Kota Bandung, meski begitu, lembaga tersebut terbatas dalam pengelolaan. ’’Tempat gudang penyimpanan arsip jadi kendala. Sehingga butuh gedung arsip yang representatif,” pungkas Arif. (edy/vil)

Tinggalkan Balasan