Di tempat sama, Aat Suratin selaku seniman Kota Bandung berharap, ke depan para insan musik paham dengan haknya. ”Harapan ke depannya agar paham supaya haknya tidak dilanggar dan sekaligus tidak melanggar hak orang lain,” ujarnya.
Aat mengatakan, bahwa dengan adanya sosialisasi seperti ini yaitu sekaligus untuk mengomunikasikan masalah hukum agar lebih komunikatif.
Ke depannya, Aat bersama para pelaku seni Kota Bandung berencana ingin membuat LMK yang nantinya akan menginduk ke LMKN. Ini bertujuan untuk mewadahi para pelaku seni yang ada di Kota Bandung. ”Untuk namanya tergantung kesepakatan bersama, apakah akan Bandung atau Jawa Barat sekaligus untuk menjadi tempat mengadu para pelaku seni,” tutupnya. (mg1/fik)