Raih WTP Terganjal Aset

BPK mulai memeriksa laporan keuangan Pemkab Bandung Barat tahun anggaran 2015 selama 34 hari hingga 19 Maret mendatang. Tim BPK yang berjumlah 5 orang ini sudah mulai memeriksa sejak 15 Februari 2016 kemarin. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh dinas dan setda di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Mereka melakukan pemeriksaan laporan keuangan kepada semua SKPD secara acak. Selama dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK, pejabat SKPD diminta lebih koperatif dan komunikatif. Mereka harus menunjukkan laporan keuangan serta memberikan penjelasan jika diminta tim BPK. Pemeriksaan keuangan oleh tim BPK tersebut, mencakup semua anggaran yang digunakan Pemkab Bandung Barat tahun 2015 lalu. Jika ditemukan ganjalan dalam pemeriksaan keuangan, BPK akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan. (drx/vil)

Tinggalkan Balasan