Aturan DNI baru tersebut dinilai berdampak positif pada peningkatan daya saing investasi Indonesia. Dia meyakini, pengumuman DNI yang dilakukan di masa triwulan pertama tahun ini akan berdampak positif pada upaya pemerintah untuk mencapai target realisasi investasi 2016 sebesar Rp 594,8 triliun. ”Pengaturan dalam revisi lebih memberikan kepastian kepada para pelaku usaha, baik investor asing maupun pengusaha nasional,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam pengumuman mengenai paket kebijakan ekonomi jilid X di Kantor Presiden Kamis pekan lalu (11/2), Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan bahwa DNI yang baru akan mendorong perusahaan nasional bersaing dan semakin kuat. Pramono menekankan, kebijakan itu bukan untuk liberalisasi karena proteksi terhadap UMKM menjadi hal utama.
Kebijakan tersebut diambil untuk mendorong modernisasi bangsa Indonesia. Selain itu, pihaknya berpendapat, kebijakan yang terbuka dapat membuat para pemain-pemain baru tumbuh. Juga, usahawan-usahawan baru, inovator-inovator baru, dan teknologi-teknologi baru. Mereka akan bersaing dan bertanding dalam pasar global. (ken/c10/oki/rie)