Ragukan Proyek LRT di Kabupaten Bandung

Belum Ada Kepastian dari Pemprov

bandungekspres.co.id– Pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Kabupaten Bandung hingga kini belum jelas baik rute maupun investornya. DPRD Kabupaten Bandung segera meminta kejelasan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai pembangunan LTR yang akan menjadi penunjang kereta api cepat Jakarta-Bandung tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Firman B Sumantri mengatakan, pembangunan LRT membutuhkan pengkajian sangat serius. Sebab, LRT ini akan menjadi penghubung antara titik akhir kereta cepat Jakarta-Bandung di Bojongsoang dengan Kecamatan Cileunyi, Majalaya, Baleendah, Banjaran dan Soreang.

”Tentunya ini proyek yang sangat besar, tetapi sama sekali belum dibahas. Kementerian Perhubungan pun belum membahas ini bersama kami, termasuk Bappeda, Dinas Perhubungan, atau Dispertasih Kabupaten Bandung,” papar Firman di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, kemarin (15/2).

Firman mengungkapkan, wilayah yang akan menjadi stasiun LRT atau kawasan yang akan dilaluinya pun belum pernah dibahas, apalagi ditentukan secara resmi. Dikhawatirkan akan membuat kondisi sosial masyarakat menjadi tidak kondusif.

”Investornya juga entah siapa. Kalau lihat dari rencananya akan menghubungkan Majalaya, Bojongsoang, dan Soreang, ini bukan proyek dengan biaya kecil. Dampak bagi masyarakatnya pun sangat besar, baik positif atau negatif,” ungkapnya.

Firman menegaskan, pembangunan LRT dan kereta api cepat, jangan sampai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung yang masih dikaji di Kementerian Pekerjaan Umum RI. Penyesuaian harus kembali dilakukan atas RTRW tersebut jika hendak membangun LRT. Pembangunan jalur LRT pun bisa dilakukan di lahan milik PT KAI atau lahan pemerintah dan masyarakat. Pembangunan LRT seharusnya di terowongan bawah tanah atau rel layang seperti monorel. Sebab, wilayah Kabupaten Bandung wilayah padat penduduk.

”Sekarang lahan PT KAI sudah banyak yang digunakan untuk permukiman. Akan sulit untuk membebaskan lahannya. Sedangkan di perkotaan, sudah sangat padat. Sehingga tidak akan bisa langsung dibangun di atas tanah, apalagi di jalan seperti trem,” tegasnya.

Firman menjelaskan, seharusnya perencanaan pembangunan jalur LRT disesuaikan berdasarkan kondisi terkini di Kabupaten Bandung. Sebab, penggunaan badan jalan raya yang selama ini telah ada, untuk kemudian dijadikan jalur LRT dinilai tidak tepat karena dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan