Polisi Gerebek Gudang Pengoplos Elpiji

Amankan Tiga Karyawan, Buru Pemilik Usaha

bandungekspres.co.id-Polisi menggerebek gudang pengoplos gas elpiji 12 kilogram di Kosambi, Kecamatan Klari, Kamis (4/2). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga karyawan gudang dan 70 tabung gas elpiji serta alat pengoplos.

 elpiji oplosan
PENYEGELAN: Petugas memasang garis polisi pada puluhan gas elpiji hasil oplosan kemarin (4/2).

”Pemiliknya belum kita amankan, karena saat kita datang tidak ada di tempat,” kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono usai pengerebekan.

Diungkapkan Doni, penggerebekan dilakukan setelah sebelumnya melakukan pengintaian di lokasi yang menjadi tempat pengoplosan. Setelah diketahui datang pasokan tabung gas sebanyak 70 buah gas yang diangkut dengan dua mobil pick up, polisi baru bergerak dan menggerebek gudang tersebut.

”Tabung gas 12 kilogram ini dikirim dari salah satu distributor di Cikarang. Setelah kita tunggu baru hari ini kita bertindak,” katanya.

Doni mengatakan, modus operandi yang dilakukan yaitu mengurangi volume tabung gas berisi 12 kilogram dengan cara dikurangi sebanyak 2 kilo dan dipindahkan ke tabung gas yang kosong. Tabung gas yang kosong nantinya diisi hingga mencapai 10 kilogram. ”Setelah itu mereka menjualnya di sekitar Karawang,” katanya.

Menurut Doni, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang curiga dengan isi tabung gas 12 kilogram yang dibelinya dari salah satu toko di Karawang. ”Setelah mendapat laporan masyarakat, kami melakukan pengusutan mulai dari toko hingga akhirnya menemukan gudang penyimpanan tabung gas,” katanya.

Doni mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara 3 orang yang diamankan mengaku gas tersebut berasal dari salah satu distributor yang berlokasi di Cikarang. Setelah itu mereka melakukan pengoplosan dengan cara tabung yang berisi gas 12 kilogram dioplos ke tabung kosong. Setiap tabung dikurangi sebanyak dua kilo hingga tabung berisi 10 kilogram. ”Mereka mengurangi volume gas yang 12 kilogram sebanyak 2 kilo setiap tabungnya,” katanya.

Untuk mendalami kasus ini, pihak Polres Karawang meminta bantuan Badan Metrologi untuk menakar volume gas yang ada dalam setiap tabung yang disita. ”Karena butuh keahlian khusus, kami meminta bantuan pihak metrologi. Saat ini sedang dilakukan pendataan dan juga mengukur volume gas yang ada dalam tabung,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan