Dia berharap, seluruh ritel di Indonesia nantinya dapat menjalankan aturan tersebut dengan baik. Sehingga, akan berdampak baik bagi pengurangan limbah plastik di Indonesia.
”Aturan ini untuk merubah perilaku masyarakat dari yang awalnya menggunakan kantung plastik, jadi enggak,” pungkas agus.
Di lain pihak, meski pebisnis ritel mengaku mendukung adanya kebijakan kantong plastik berbayar, tetapi menginginkan pemberlakuan harga kantong itu bertahap. Pemkot Bandung berencana mematok harga Rp 500 untuk satu kantong dalam tahap percobaan pada Februari ini.
Pengurus DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Yuvlinda Susanta mengatakan, masalah besaran harga lebih baik bertahap dari nominal terendah. kalau tiba-tiba diterapkan harga tinggi, peritel keberatan karena takut pelanggannya kabur.
”Kami mengusulkannya Rp 200. Ini kan masa transisi, kalau bisa harganya lebih ringan, tidak membuat shock konsumen,” ujar Yuvlinda.
Setelah harga itu diterapkan, kata dia, lalu dievaluasi. Harga dinaikkan tidak jadi persoalan jika para konsumen tidak keberatan.
”Supaya tidak menimbulkan konflik juga,” katanya.
Menurutnya, dana hasil penjualan kantong plastik bisa dikumpulkan lalu digunakan untuk CSR lingkungan hidup. Selain masalah harga, pemerintah daerah sebaiknya ikut adil dalam melakukan sosialisasi dengan cara apapun, masyarakat tidak kaget.
”Local leader dalam artian wali kota juga perlu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi,” gagas dia. (rmol/fik)