Mulai dari SMK Swasta sebesar Rp 500 ribu per siswa, SMK Negeri Rp 400 ribu per siswa, lalu SMA Swasta Rp 300 ribu per siswa, dan SMA negeri Rp 200 ribu per siswa. ”Dan tahun depan, kita targetkan di seluruh sekolah negeri tidak akan ada Dana Sumbangan Pendidikan (DSP),” katanya, seraya menambahkan saat ini terdapat 16 kota/kabupaten di Jawa Barat yang sudah membebaskan pungutan bagi siswa SMA/SMK. (rdr/jpg/fik)
45 Ribu Pendidik Bakal Jadi Pegawai Pemprov
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News