[tie_list type=”minus”]Kedua Pihak Keluarga Tidak Saling Sapa[/tie_list]
bandungekspres.co.id– Jessica Kumala Wongso betul-betul menantang kelihaian penyidik Polda Metro Jaya. Berkali-kali diÂperiksa sebagai saksi hingga akhirnya statusnya dinaikkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida Minggu (31/1), nyali Jessica tidak ciut. Perempuan 27 tahun itu tetap kukuh bahwa dirinya bukanlah pembunuh Mirna.
Kemarin, Jessica kembali menjalani pemeriksaan sejak pagi. Saat keluar dari ruang tahanan bersama kuasa hukumnya, Yayat Supriatna, Jessica terlihat rapi dengan rambut dikucir kuda. Kakinya melangkah cepat menuju ruang pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jessica hampir luput dari pandangan wartawan. Terlebih, dia menggunakan baju oranye tahanan Polda Metro Jaya. Baju yang berbeda dengan style-nya ketika diwawancarai di beberapa media. Biasanya dia menggunakan baju tanpa lengan atau kaus yang dibalut blazer.
Tidak ada kata-kata yang terucap dari mulut perempuan yang sebelumnya bekerja sebagai desain grafis di NSW Ambulance di Australia itu. Menurut Yayat, dalam pemeriksaan selama 10 jam yang berakhir sekitar pukul 17.30 tersebut, Jessica selalu tenang
”Pihak kepolisian meminta Jessica bisa menjelaskan perannya terkait dengan rekaman CCTV,” ungkapnya tentang materi pemeriksaan.
Selain itu, Jessica disuruh mengaku telah membunuh Mirna. Namun, kata Yayat, karena merasa tidak membunuh sahabatnya, kliennya tersebut kukuh pada pendiriannya. Jessica mempertegas bahwa dirinya tidak pernah membunuh Mirna.
Polisi pun dinilai salah dalam menetapkan tersangka. Sebab, menurut Yayat, belum ada bukti yang cukup kuat untuk memutuskan kliennya tersebut sebagai tersangka.
Selain itu, kata Yayat, ada keganjilan dalam kasus tersebut. Sebab, polisi sampai saat ini belum memberikan salinan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada pihaknya. ”Padahal, kami sudah sering meminta,” ucapnya.
Yayat juga mengungkapkan, selama ditetapkan sebagai tersangka, kondisi Jessica masih sehat, walaupun nafsu makannya berkurang. Hal tersebut mungkin terjadi akibat rasa kecewa atas sikap petugas kepolisian.
Dia menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum berencana mengajukan penangguhan penahanan atau praperadilan. Yayat mengaku harus merundingkannya lebih dahulu dengan Jessica dan keluarganya. Selain itu, pihaknya harus mengumpulkan bukti-bukti bahwa kliennya tersebut tidak bersalah.