Tahapan pelaksanaan percepatan pembangunan wilayah Kecamatan Ngamprah dan pusat pemerintahan dilaksanakan oleh SKPD. Sesuai dengan anggaran yang telah diprogramkan dalam DPA murni maupun DPA Perubahan. Sementara itu untuk pemagaran sebagian pusat pemerintahan baru akan dianggarkan pada tahun 2017 dengan nilai Rp 7,5 miliar. ’’Dengan pemagaran ini segala aset dan kantor dapat terlindungi. Dan juga kondisi kantor akan jauh lebih indah jika sudah dilakukan pemasangan pagar,” ungkapnya. (drx/vil)
Genjot Penataan Kantor Pemkab
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News