KPU Bubarkan Anggota PPK

bandungekspres.co.id– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Bandung hari ini dibubarkan. Pembubaran tersebut sebagai tanda telah berakhirnya masa jabatan selama pemilihan kepala dearah serentak, 9 desember lalu.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Atip Tartiana melalui anggotanya Siti Holisoh mengatakan, pembubaran itu akan diikuti 155 anggota PPK yang tersebar di 31 kecamatan. Kegiatan pembubaran itu sesuai dengan peraturan KPU dan Undang-undang bahwa masa tugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu adalah, satu bulan setelah penetapan pasangan calon terpilih.

”KPU menetapkan pasangan calon terpilih itu sejak 22 Desember yang lalu, makanya sesuai dengan undang-undang bahwa tugas mereka itu berakhir satu bulan setelah penetapan. Bahkan kegiatan pembuabaran oitu dibarengi dengan pemberian honor terakir PPK,” terang Siti, kemarin (29/1).

Dia menjelaskan, pembubaran tersebut akan dilakukan di Patuha Resort desa Alam Endah Kecamatan Rancabali. ”Kami juga mengundang Kapolres Bandung, Dandim 0609 Cimahi, serta asisten pemerintahan dan kesbangpol kabupaten Bandung. Selain itu sesama penyelenggara kegiatan pilkada yakni Panwaslu kabupaten Bandung, juga kami undang,” paparnya.

”Mudah mudahan dalam acara pembubaran ini kami dapat melaksakan silaturahmi seterusnya dengan anggota PPK se-Kabupaten Bandung, tidak harus selama ada kegiatan pemilihan,” tambah wanita berkacamata ini.

Bendahara KPU kabupaten Bandung Ade Kurnia menambahkan, pembubaran PPK se-Kabupaten Bandung dilakukan setelah mendapatkan honor terakhir.

”Kalau silaturahmi itu harus terus berlanjut karena kami yakin dalam berbagai hal kita akan senantiasa bersama-sama. Kita berharap para anggota PPK ini dapat menghadiri undangan ini,” tukas Ade.

Anggota PPK kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung Shofy mengatakan, pelaksanaan pembubaran PPK se-Kabupaten Bandung itu sebenarnya mundur dari rencana awal. Sebab, seharusnya 22 Januari lalu. Karena berbagai hal teknis, makanya KPU baru dapt melaksanakan kegiatan pembubaran itu 30 Januari.

”Jadi lebih seminggu dari tanggal yang telah ditetapkan undang-undang. Namun demikian kami merasa pembubaran ini akan terasa haru. Karena sebelumnya kami sempat bersama-sama dalam suka dan duka sebagai penyelenggara pemilihan kepala dearah,” tuturnya.

”Tapi kami memaklumi karena memang jika ada pertemuan maka diyakini ada perpisahan.semuanya sudah kodrat kok,” ujar Shofy. (a2/gun/rie)

Tinggalkan Balasan