Sebelumnya, DPC LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kota Cimahi melakukan investigasi lapangan kepada PLN terkait dengan penggunaan lahan milik PLN untuk pembangunan Jalan Aruman. ”Dari keterangan yang disampaikan oleh pihak PLN, kami mengetahui jika penggunaan lahan milik PLN untuk pembangunan Jalan Aruman tidak ada izin tertulis dari PLN,” ungkap Ketua LAKI Kota Cimah, Samuel, belum lama ini. (bun/asp)
PU Akui Aruman Belum Berizin
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News