Beri Dukungan Pengoperasian Bus BRT

bandungekspres.co.id– Sebanyak 165 unit Bus Rapid Transportation (BRT) diserahterimakan dari Kementrian Perhubungan kepada Perum Damri untuk dioperasikan di wilayah Kota Bandung dan sebagian kota di Jawa Barat.

BRT
YAYAN AGUSTIAN/BANDUNG ESKPRES

JALANKAN AMANAT: Agung Budi Santoso alias ABS (ketiga kiri depan) bersama Jajaran Komisi V dan Kementrian Perhubungan RI pada saat serah terima RBT belum lama ini.

Anggota Komisi V DPR RI Agung Budi Santoso (ABS) mengatakan, 165 bus ini sebagai bentuk untuk memenuhi kebutuhan akan moda transportasi massal di Kota Bandung yang saat ini sangat membutuhkan untuk mengurangi kemacetan di kota itu. Menurutnya, penyerahan BRT ini merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Wali Kota Bandung Ridwan Kamil didampingi Komisi C DPRD Kota Bandung kepada Komisi V DPR RI pada 3 Februari 2014 lalu.

Atas usulannya tersebut, Komisi V kemudian memperjuangkan untuk diajukan kepada Kementrian Perhubungan agar permintaan ini segera dipenuhi. Mengingat Kota Bandung adalah Kota Metropolis yang sangat membutuhkan moda transportasi massal

Alhamdulilah akhirnya atas prakarsa Komisi V dan saya pribadi, akhirnya keinginan tersebut dikabulkan. Sekarang Kota Bandung telah memiliki RBT dan akan segera dioperasikan,” jelas Agung ketika ditemui di Bandung kemarin (27/1).

Selain itu, adanya aspirasi dari daerah ini adalah bentuk komitmen bagi wakil rakyat yang duduk di DPR RI agar betul-betul memperhatikan Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diembannya.

Agung menuturkan, dengan adanya RBT ini, diharapkan keberadaan transportasi umum yang ada di Kota Bandung mendapat peremajaan dengan datangnya armada baru. Tentu selain untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.

Dirinya menyebutkan, untuk 2016 ini, Kementrian Perhubungan telah menyalurkan BRT sebanyak 1.025 unit untuk 18 pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota melalui Perum PPD.

Selain itu, penyerahan BRT ini sebagai wujud dukungan pemerintah dalam menjamin ketersediaan angkutan umum massal sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang (UU) Nomor 22/2009.

Dirinya berpendapat, dengan menggunakan BRT diharapkan akan memberikan kemudahan baik dalam operasionalnya dan kapasitas penumpangnya. Sebab RBT ini nantinya akan menggunakan jalur khusus yang terproteksi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan