Temukan Ratusan Orang yang Mengaku Nabi

Bahkan, lahan paling subur untuk tumbuhnya agama baru justru Jakarta. Cukup banyak orang yang mengaku nabi pascareformasi. Termasuk Lia Eden, Ahmad Musadeq, Bijak Bestari, hingga Agus Imam Sholihin.

Selain kelompok Lia Eden, Al Makin datang ke beberapa komunitas lain. Termasuk ke Bojonegoro, meneliti komunitas Samin. Menurut pria yang telah menulis lima buku itu, bisa dikatakan Saminisme merupakan agama alam. Masyarakat Samin akrab dengan filsafat pertanian.

Dia juga mendatangi kawasan Balige dekat Danau Toba di Sumatera Utara untuk meneliti agama Parmalim. ”Dari Toba masih empat jam perjalanan darat,” tuturnya.

Pada masa penjajahan, Belanda membawa agama Kristen ke Sumut. Pada saat yang hampir bersamaan, gelombang dakwah Islam dari Padang, Sumbar, juga mulai masuk. Terjadilah resistansi di masyarakat sehingga membentuk agama tersebut.

Karena diskriminasi yang kerap mereka alami, masuk ke dalam komunitas agama bukan perkara mudah. Butuh pendekatan khusus. ”Kuncinya adalah kejujuran sejak awal,” ujar peneliti asal Jogjakarta itu.

Peneliti harus jujur dan konsisten dengan tujuannya, yakni ilmu pengetahuan. Pria yang sudah menerbitkan lima buku mengenai budaya dan agama itu mengawali penelitiannya dengan berkawan dengan pengikut setiap ajaran. Setelah itu baru mengungkapkan niat untuk melakukan penelitian.

Selama masa penelitian itu, Al Makin harus bolak-balik antara lokasi penelitian dan Jogjakarta. Dia bisa tinggal bersama komunitas agama tertentu selama seminggu atau sebulan, baru kembali ke Jogjakarta. Di mana pun berada, dia tetap terus berhubungan dengan masing-masing kelompok agama.

Pergulatan selama meneliti membuat Al Makin punya definisi agama yang sedikit berbeda dari versi pemerintah. Bagi dia, agama adalah keyakinan tentang sesuatu yang gaib. Kemudian, keyakinan tersebut menghasilkan masyarakat. Sebuah keyakinan bisa disebut agama apabila ia bisa bertahan hidup dan melahirkan banyak pengikut, meski pendirinya sudah meninggal.

Agama memiliki simbol, ritual, dan tempat suci yang dihormati. Di Indonesia, banyak sekali yang memenuhi kriteria tersebut. Hanya, mereka tidak mendapatkan proteksi sebagaimana enam agama yang diakui pemerintah.

Menurut pemerintah, mengacu pada definisi yang dikeluarkan Kementerian Agama pada 1953, agama dibawa rasul atau nabi, memiliki kitab suci, dan dipeluk masyarakat dunia alias menjadi fenomena global. Bila tidak memenuhi itu, tidak bisa disebut agama.

Tinggalkan Balasan