Farm House Belum Berizin

[tie_list type=”minus”]Langgar Amdal Lalin, Tunggu Kajian Polda Jabar[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Objek wisata Farm House di Jalan Raya Lembang, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat belum memiliki izin analisis dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin) yang dikeluarkan dari pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat. Saat ini, amdal lalin Farm House masih dalam pengkajian Polda Jawa Barat lantaran objek wisata tersebut berada di jalan provinsi.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Agus Gusmana didampingi Kasi Manajemen Rekayasa Lalulintas Dishub KBB A. Fauzan membenarkan, jika saat ini Farm House belum memiliki amdal lalin. Dia juga membenarkan, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi amdal lalin.

”Prosesnya amdal lalin ini dilakukan studi oleh konsultan, nah tim yang terdiri dari kepolisian dan dishub melakukan pengkajiannya,” kata Agus di Ngamprah, kemarin (25/1).

Menurut Agus, pihak pengelola Farm House sudah mengajukan izin amdal lalin. Namun, saat ini tengah dalam proses yang dilakukan oleh Polda Jabar. Menyikapi hal itu, sebetulnya Farm House harus memiliki terlebih dahulu izin amdal lalin sebelum mengoperasikan wisata tersebut. ”Kalau secara aturan sebelum amdal lalin keluar, tidak boleh beroperasi,” tegasnya seraya menyebutkan di Farm House memiliki kapasitas parkir untuk 200 kendaraan terdiri dari 150 mobil dan sisanya motor.

Saat ini,

Keberadaan Farm House juga dikeluhkan oleh pengguna jalan. Sejak objek wisata itu beroperasi Desember 2015 menjadi sumber kemacetan baru. Tak hanya terjadi pada libur hari besar, tapi pada akhir pekan jalur tersebut kerap disergap kemacetan. ”Mau dari arah Lembang ke Bandung begitu juga sebaliknya macet terus kalau sudah akhir pekan. Seharusnya ada solusi agar tidak tertahan kendaraan di depan objek wisata tersebut,” paparnya.

Sementara itu, Camat Lembang Endang Hadiat membenarkan sudah adanya keluhan dari pengguna jalan dan masyarakat akibat kemacetan di depan Farm House. Dia menyarankan agar pengelola Farm House menyediakan lahan parkir di seberang jalan. Hal ini untuk mencegah agar tidak terlalu banyak wisatawan yang datang dari arah Kota Bandung menyeberangkan kendaraanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan