Selain fokus pada ganti rugi WTP, pihaknya juga akan memantau soal kondisi infrastruktur yang dibangun oleh PT PLN di wilayah Cipongkor, Gununghalu dan Rongga sebagai wilayah yang terkena dampak proyek PLTA Upper Cisokan. ’’Kita terus pantau perkembangan soal infrastruktur yang diberikan oleh PT PLN,’’ tandasnya. (drx/vil)
Rp 350 Miliar untuk Pembebasan Tanah
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News